Pihak berwenang Cina mewawancarai perusahaan termasuk Lala kargo dan Didi untuk memastikan hak-hak pengemudi angkutan.

Kementerian Perhubungan Tiongkok mengatakan akan lebih melindungi hak dan kepentingan pengemudi truk yang sah. Pada briefing kebijakan rutin yang diadakan oleh Kantor Informasi Dewan Negara pada hari Rabu, para pejabat mengklaim bahwa perusahaan platform tidak boleh mendorong pemilik kargo untuk membuat kutipan yang tidak masuk akal dan tidak boleh terlibat dalam persaingan harga rendah yang kejam di antara pengemudi angkutan.

Pada 18 Agustus, Li Huaqiang, kepala Departemen Layanan Transportasi Kementerian Perhubungan, menjelaskan bahwa Divisi baru-baru ini berfokus pada aspek-aspek berikut:

Pertama, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan survei yang mencakup 25 provinsi di seluruh negeri untuk memahami masalah yang dialami pengemudi truk. Survei ini memberikan data dasar yang dapat digunakan untuk lebih meningkatkan kebijakan dan sistem yang relevan.

Kedua, dari Mei hingga Oktober tahun ini, kami akan terus menerapkan tindakan perbaikan khusus pada isu-isu utama di bidang penegakan hukum.

Lihat juga:Kematian Penumpang Truk Horara Picu Reaksi Viral

Ketiga, hotline pengawasan layanan transportasi telah dibentuk di departemen transportasi di semua tingkatan untuk menyelesaikan masalah pengemudi truk secara tepat waktu. Hingga kini, selama periode perbaikan, pejabat dari departemen transportasi telah mengunjungi lebih dari 78.000 perusahaan, berbicara tatap muka dengan lebih dari 270.000 orang, dan menangani 92.000 keluhan penegakan hukum.

Kementerian Perhubungan juga bertanya tentang platform seperti Alliance Alliance, Cargo Lala, dan Didi Travel, dan mendesak mereka untuk mengakhiri praktik mendorong pelanggan untuk memberikan kutipan yang tidak masuk akal dan memaksa pengemudi untuk berpartisipasi dalam persaingan harga rendah yang kejam.

Melalui langkah-langkah di atas, Kementerian Perhubungan dan departemen terkait akan bekerja keras untuk lebih melindungi hak dan kepentingan pengemudi truk yang sah.