Grup AS akan didenda $1 miliar karena diduga memonopoli pasar.
Regulator antimonopoli China menjatuhkan denda sekitar 1 miliar dolar AS kepada Meituan, platform katering online terbesar di China, atas dugaan praktik monopoli, kata Wall Street Journal, Jumat, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.
Sumber mengatakan denda dapat diumumkan dalam beberapa pekan mendatang. Meituan akan diminta untuk meningkatkan operasinya dan mengakhiri apa yang dikenal sebagai “dua pilihan satu”, yaitu, perusahaan menggunakan posisi dominannya untuk menggunakan cara yang tidak patut untuk membatasi transaksi normal antara pedagang dan pesaing Meituan, Ele.Me.
Grup AS menanggapi berita ini dengan mengatakan bahwa mereka akan sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan dan berjanji untuk mematuhi undang-undang anti-monopoli China. Perusahaan melaporkan bahwa pendapatan pada 2020 setara dengan 17,8 miliar dolar AS.
Sejak tahun lalu, banyak pedagang mengeluh bahwa tingkat komisi yang dibebankan oleh kelompok AS terlalu tinggi, memaksa mereka untuk “memilih satu platform daripada yang lain.” Pendapatan komisi Meituan pada 2020 sebesar 58,6 miliar yuan, telah mencapai 1,8 kali lipat dari total pendapatan pajak industri katering China pada 2018, yang diibaratkan sebagai “pajak Meituan“.
Pada tanggal 26 April tahun ini, Administrasi Negara Pengawasan Pasar mengajukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan tugas kelompok AS.
Didirikan di Beijing pada tahun 2011, Meituan adalah platform e-commerce terkemuka di Tiongkok yang menyediakan berbagai layanan. Ia memiliki aplikasi populer seperti platform review, Volkswagen Review, dan aplikasi pengiriman makanan, Meituan Delivery. Layanannya mencakup lebih dari 200 kategori termasuk katering, pengiriman makanan, ritel segar, panggilan mobil, berbagi sepeda, dan hiburan, yang mencakup 2.800 kabupaten dan kota di seluruh negeri.